Koperasi Gambuta Mining Niaga menegaskan komitmennya dalam menjalankan usaha berbasis keberlanjutan dan ramah lingkungan saat rapat tindak lanjut permohonan Persetujuan Penertiban Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango, Rabu (4/2/2026).
Legal Koperasi Gambuta Mining Niaga, Adv. Lion Hidjun, S.Pd., S.H., M.H., mengatakan bahwa koperasi hadir untuk mengimplementasikan amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, di mana pengelolaan sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Koperasi Gambuta Mining Niaga dibangun dengan prinsip integritas, etika bisnis, dan kepatuhan hukum. Bahkan saat ini, koperasi kami telah memiliki Sertifikat ISO 9001:2015 bertaraf internasional, sebagai bukti penerapan sistem manajemen mutu yang profesional dan terstandar,” ujar Lion Hidjun.
Ia menegaskan, kepemilikan sertifikasi tersebut menunjukkan keseriusan koperasi dalam menjalankan tata kelola organisasi dan usaha yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.
“Seluruh unit usaha yang kami jalankan diarahkan pada keberlanjutan, ramah lingkungan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Termasuk penerapan energi terbarukan dan sistem pertambangan koperasi yang menjaga ekosistem pasca tambang melalui program reboisasi,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Koperasi Gambuta Mining Niaga, Syarlan Kiayi, S.E., menyampaikan bahwa koperasi berkomitmen memberikan pelayanan berkualitas kepada anggota, pelaku UMKM, petani, dan masyarakat sekitar wilayah usaha.
“Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha kecil, petani, serta anggota koperasi melalui pola kemitraan yang sehat dan saling menguntungkan,” kata Syarlan.
Menurutnya, Koperasi Gambuta Mining Niaga juga berfokus pada penguatan sumber daya manusia agar mampu bersaing secara global, sekaligus mendukung program-program Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui edukasi dan kemitraan, kami menargetkan koperasi ini tumbuh menjadi lembaga yang mandiri, terpercaya, sehat, dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi anggota dan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat tindak lanjut PKKPR tersebut merupakan bagian dari proses administratif perizinan pemanfaatan ruang yang ditempuh Koperasi Gambuta Mining Niaga dalam menjalankan kegiatan usahanya di Kabupaten Bone Bolango.








