Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan SPBU Nelayan milik KUD Bina Mina di Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (12/11). Pembangunan ini menjadi tonggak penting bagi penguatan ekosistem ekonomi maritim berbasis koperasi di wilayah pesisir.
Dalam sambutannya, Menkop menegaskan bahwa koperasi nelayan kini bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga aktor strategis dalam pengelolaan energi dan penggerak ekonomi pesisir.
“Ini menunjukkan bahwa koperasi nelayan bukan sekadar penerima manfaat, tetapi juga menjadi pengelola dan penggerak ekonomi di wilayah pesisir. Pembangunan SPBU Nelayan ini merupakan langkah nyata memperkuat ekosistem ekonomi maritim berbasis koperasi,” ujar Menkop.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, beserta jajaran pengurus koperasi.
Menkop menekankan bahwa keberadaan SPBU Nelayan akan memberikan akses BBM yang lebih mudah, efisien, dan terjangkau bagi nelayan. Selain itu, koperasi ditempatkan sebagai pelaku utama dalam rantai nilai ekonomi kelautan.
“Ini akan kita jadikan model percontohan. Ke depan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga bisa mengelola SPBU Nelayan di desa-desa pesisir,” ungkapnya.
Menurut Menkop, sektor kelautan dan perikanan adalah pilar utama ekonomi biru yang berkelanjutan. Melalui pembangunan SPBUN berbasis koperasi, pemerintah mendorong kemandirian energi sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Ia berharap peletakan batu pertama tersebut menjadi momentum penting bagi koperasi untuk semakin berdaya dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi pesisir yang inklusif dan berkeadilan.
Menkop mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan 65 SPBU Nelayan baru di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih yang akan dikelola langsung oleh koperasi desa/kelurahan.
Saat ini tercatat sudah ada 416 SPBU Nelayan di Indonesia, dan 61 unit di antaranya dikelola koperasi. Data tersebut menunjukkan bahwa koperasi semakin memainkan peran penting dalam mendukung kemandirian energi sektor perikanan rakyat.
“Model pengelolaan SPBU Nelayan berbasis koperasi terbukti mampu memberikan manfaat ekonomi langsung bagi anggota dan masyarakat sekitar,” tegas Menkop.
Pada kesempatan yang sama, Menkop juga meluncurkan Buku Pedoman (Manual Book) Kemitraan Usaha SPBU Nelayan. Dokumen ini menjadi acuan nasional bagi koperasi nelayan untuk menjalin kemitraan profesional dan transparan bersama PT Pertamina Patra Niaga dan pemerintah daerah.
Menkop menambahkan bahwa koperasi nelayan harus terus didampingi agar mampu bertransformasi menuju tata kelola modern dan berbasis digital.
“Kami berharap koperasi nelayan tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga penggerak utama ekonomi maritim rakyat,” tutupnya.








