Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus mempercepat operasionalisasi serta penguatan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdes Merah Putih.
Upaya percepatan tersebut juga diperkuat melalui kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2025–2026, yang melibatkan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Badan Pelaksana Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), LPDB-KUMKM, Bank Mandiri, dan Bank BNI. Fokus pembahasan kunjungan tersebut adalah percepatan implementasi dan pembiayaan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih mengungkapkan, hingga 6 November 2025, sudah terbentuk 82.426 unit Kopdes Merah Putih secara sah dan memiliki badan hukum koperasi. Dari jumlah tersebut, tercatat 1.189.651 anggota aktif, serta 688.639 warga desa yang telah menjadi pengurus dan pengawas koperasi.
“Kita sudah memiliki 82.426 Kopdes Merah Putih yang sah secara hukum. Anggota aktif mencapai lebih dari 1,1 juta orang, sementara hampir 700 ribu warga desa telah berperan aktif dalam kepengurusan,” ujar Henra, Jumat (7/11/2025).
Henra menjelaskan, untuk memperkuat keberlanjutan Kopdes Merah Putih, Kemenkop telah mengangkat 8.000 Business Assistant (BA) di seluruh Indonesia. Mereka bertugas memberikan asistensi pengembangan usaha koperasi desa, termasuk pendampingan operasional, penyusunan rencana bisnis, proposal pembiayaan, hingga pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Kopdes (SIMKOPDES).
“Business Assistant kami hadir untuk memastikan Kopdes Merah Putih bisa tumbuh dengan manajemen modern dan berkelanjutan. Mereka membantu dari sisi operasional, administrasi, hingga kesiapan pembiayaan,” jelas Henra.
Melalui Inpres No. 17 Tahun 2025, pemerintah juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam mempercepat pembangunan fisik Kopdes Merah Putih, termasuk gerai koperasi, gudang logistik, serta fasilitas pendukung usaha desa. Pemerintah daerah dan instansi terkait juga diarahkan untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung percepatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Pimpinan Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan komitmennya untuk mengawal penuh program Kopdes Merah Putih agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.
“Kami mendukung penuh percepatan pengembangan Kopdes Merah Putih. Harapannya, koperasi desa ini tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat di akar rumput. Pendampingan dan pengawasan harus terus diperkuat,” tegas Andre.
Program Kopdes/Kel Merah Putih menjadi salah satu inisiatif strategis pemerintah dalam menggerakkan ekonomi desa melalui koperasi modern. Melalui sinergi lintas lembaga, program ini diharapkan mampu mewujudkan kemandirian ekonomi desa, memperkuat rantai pasok pangan lokal, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.








