Home » Berita » Bisnis » Indonesia dan Singapura Teken 3 MoU Energi Hijau: Dorong Industri Hijau, Perdagangan Listrik, dan Teknologi CCS

Indonesia dan Singapura Teken 3 MoU Energi Hijau: Dorong Industri Hijau, Perdagangan Listrik, dan Teknologi CCS

Oleh

Gambuta Mining Niaga

Jakarta — Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menandatangani tiga Memorandum of Understanding (MoU) strategis terkait pengembangan energi ramah lingkungan. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, bersama Menteri Energi dan Ilmu Pengetahuan & Teknologi Singapura, Tan See Leng, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Langkah ini menandai babak baru dalam kerja sama bilateral sektor energi hijau dan menjadi model potensial untuk kolaborasi regional serupa di kawasan Asia Tenggara.

“Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah. Kita sepakat dalam tiga poin utama: perdagangan listrik energi bersih, pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture Storage/CCS), dan pembangunan kawasan industri hijau bersama di Kepulauan Riau,” ujar Menteri Bahlil, dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM RI.

Ketiga nota kesepahaman tersebut mencakup:
MoU Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone/SIZ)
Difokuskan pada pengembangan kawasan industri hijau di Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), Kepulauan Riau, MoU ini bertujuan menarik investasi sektor energi baru dan terbarukan. Pemerintah akan membentuk SIZ Taskforce yang dipimpin bersama Kementerian ESDM dan mitra Singapura, guna memastikan implementasi proyek berjalan sesuai target dan prinsip keberlanjutan.

Ruang lingkup industri SIZ meliputi: Energi rendah karbon dan penyimpanan energi (baterai), Industri berkelanjutan dan rantai pasok pendukung, Sektor logistik hijau dan sektor relevan lainnya.

Selain itu, akan dilakukan perbaikan iklim investasi seperti penyederhanaan perizinan, penyediaan infrastruktur, jaminan keamanan data lintas batas, serta kemudahan layanan lintas sektor.

MoU Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas
Kerja sama ini memungkinkan ekspor listrik berbasis energi terbarukan dari Indonesia ke Singapura. Selain mendukung industri hijau kedua negara, proyek ini juga merupakan solusi konkret menurunkan emisi karbon regional, melalui sistem interkoneksi listrik lintas negara.

MoU Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas (Cross-Border CCS)
Indonesia dengan potensi geologi yang luas dinilai ideal sebagai penyimpanan karbon regional. Sementara Singapura yang memiliki keterbatasan lahan membutuhkan dukungan eksternal untuk pengelolaan emisi karbonnya. MoU ini akan mengatur aspek legal dan teknis proses penangkapan, transportasi, dan penyimpanan karbon lintas batas, mengikuti standar akuntansi karbon internasional.

Bahlil menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya soal pemenuhan target energi dan iklim, tetapi juga mencerminkan semangat win-win solution untuk mencapai kemakmuran bersama.

“Kita tidak hanya kirim listrik ke Singapura. Tapi mereka juga akan investasi di kawasan industri hijau bersama kita di Kepri. Hilirisasi kita dorong di Indonesia, dan saudara-saudara kita di Singapura mendapatkan pasokan energi terbarukan. Semua tumbuh bersama,” tegasnya.

Menteri Singapura, Tan See Leng, turut menyatakan optimisme terhadap keberhasilan kerja sama ini dan menyebut bahwa proyek ini akan mempercepat transisi energi kawasan sekaligus mempererat hubungan bilateral kedua negara.

Share:

Tinggalkan komentar