Home » Berita » Bisnis » Presiden Prabowo Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal: Negara Rugi Triliunan Rupiah

Presiden Prabowo Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal: Negara Rugi Triliunan Rupiah

Oleh

Gambuta Mining Niaga

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan langkah tegas terhadap praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang marak terjadi di berbagai daerah. Presiden menegaskan bahwa tambang ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di masyarakat.

Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di Indonesia. Aktivitas ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

“Penertiban pertambangan ilegal harus dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Ini demi kepentingan bangsa dan negara,” tegas Presiden.

Untuk memperkuat pengawasan, Presiden membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini dipimpin oleh Menteri Pertahanan, dengan Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai wakil ketua, serta melibatkan tujuh menteri lainnya, termasuk Menteri ESDM.

Satgas PKH memiliki kewenangan penuh menindak perambahan hutan, penyalahgunaan lahan, serta penambangan tanpa izin. Selain itu, Satgas juga bertugas melakukan reforestasi dan menguasai kembali kawasan yang telah rusak akibat tambang ilegal.

Pemerintah menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal adalah agenda nasional yang menyangkut kedaulatan sumber daya alam, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan rakyat.

“Tambang ilegal merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengancam kehidupan masyarakat. Karena itu, pemerintah akan bertindak tegas tanpa kompromi,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Dengan komitmen penuh pemerintah dan Satgas PKH, penertiban tambang ilegal diharapkan mampu menyelamatkan kekayaan negara serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Share:

Tinggalkan komentar